BENTUK SUMBER BELAJAR

 BENTUK SUMBER BELAJAR

A.     LATAR BELAKANG

Belajar merupakan suatu kebutuhan dasar manusia. Hingga ajal menjemput, hakekatnya manusia perlu selalu belajar. Belajar untuk makan saat batita agar dapat menyuap dengan tepat, belajar mengenal lingkungan saat balita agar dapat mengetahui orang-orang serta kondisi di sekitarnya, belajar membaca dan berhitung saat usia SD untuk digunakan dalam kehidupan sehari-hari, belajar lebih mandiri dan bertanggung jawab saat SMP dan SMA, belajar menemukan pola berfikir yang baik sehingga dapat memutuskan sesuatu dengan bijak saat dewasa, belajar untuk menerima keadaan dan memaksimalkan kemampuan yang dimiliki saat usia terus berjalan serta belajar untuk memperbaiki diri lebih baik. Belajar kepada orang yang paling dekat dan yang dikenal sampai belajar kepada orang yang pada awalnya tidak dikenal. Belajar kepada orang tua dan keluarga lainnya, belajar kepada teman sebaya, serta belajar dari permainan dan lingkungan rumah, Belajar kepada guru ngaji, belajar kepada guru di sekolah, belajar kepada orang yang ahli disuatu bidang, belajar dari televisi, majalah, buku, internet dan lain sebagainya.

Beberapa ahli mengemukakan  pengertian belajar dalam Siregar dan Nara (2010:4):

·         Belajar sebagai perubahan perilaku yang relatif tetap yang disebabkan praktik atau pengalaman yang sampai dalam situasi tertentu (Singer, 1968)

·         Belajar adalah perubahan perilaku yang relative menetap yang dihasilkan dari pengalaman masa lalu ataupun dari pembelajaran yang bertujuan/direncanakan, sehingga menghasilkan perubahan yang bersifat menetap (Gagne, 1977) 

·         Belajar adalah proses perubahan tingkah laku  pada diri individu karena adanya interalsi antara individu dengan individu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya (W.H. Burton, 1984)

 

Dari tahun ke tahun terdapat perubahan sudut pandang serta pemikiran terhadap sistem Pendidikan khususnya dalam pendekatan pembelajaran.  Pendidikan yang pada awalnya berpusat kepada guru  sebagai  satu-satunya nara sumber atau sumber belajar, dan siswa hanya duduk mendengarkan serta  menerima semua yang disampaikan oleh guru.  Bila guru tidak ada maka kegiatan belajar tidak berlangsung.  Sistem ini  kemudian disebut sebagai pendidikan tradisional, dimana dalam sistem ini juga kegiatan menekankan pada isi pelajaran dalam bentuk pengetahuan, keterampilan dan sikap.  

Perubahan dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar pun berubah menjadi siswa sebagai pusat belajar. Sehingga guru hanya menjadi salah satu sumber belajar, dan orang yang melakukan pengajaran/pembelajaran disebut pemelajar termasuk guru.   Siswa yang kemudian diistilahkan sebagai pembelajar memegang peran aktif dalam proses pembelajaran ini. Pada sistem ini, belajar menekankan pada proses dimana pembelajar secara aktif  mencari, memperoleh dan membangun kemampuan serta pengetahuannya yang baru. Untuk mencapai hal tersebut dibutuhkan sumber belajar yang menjadi daya dukung bagi proses pembelajaran para pembelajar yang dapat  mereka akses dan gunakan dengan mudah serta sesuai kebutuhan, dimana pembelajar dapat belajar kepada nara sumber lain selain guru. Dalam sistem ini fungsi guru salah satunya  adalah sebagai fasilitator. Namun untuk anak usia dini, untuk tujuan belajar kegiatan masih berpusat pada pemelajar.

Oleh karena itu, belajar tidak hanya dibatasi oleh waktu dan ruang. Dalam proses ini, maka pembelajar didorong untuk belajar mandiri dan aktif, kapan pun  dan di tempat manapun mereka ingin mendapat pengetahuan atau meningkatkan kemampuannya. Untuk itu, maka dibutuhkan daya dukung dan fasilitas, yang salah satunya adalah sumber belajar.

Dalam makalah ini, Sumber Belajar  yang akan dibahas adalah sumber belajar pada pendidikan formal dan non-formal.

 

B.      PENDIDIKAN FORMAL DAN NON FORMAL

Jalur Pendidikan terdiri dari Pendidikan informal, formal dan non formal.  Pendidikan  informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan. Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (Undang Undang No 20 tahun 2003 Pasal 1 Ayat (11) dan Ayat (13).

Pendidikan jalur formal adalah kegiatan yang sistematis, berstruktur, bertingkat dimulai dari sekolah dasar sampai perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk didalamnya adalah kegiatan studi yang berorientasi akademis dan umum, program spesialisasi, dan latihan profesional yang dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.  Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. Pendidikan jalur  formal merupakan bagian dari pendidikan nasional yang bertujuan untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya sesuai dengan fitrahnya, yaitu pribadi yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, demokratis, menjunjung tinggi hak asasi manusia, menguasai ilmu pengetahuan, teknologi dan seni, memiliki kesehatan jasmani dan rohani, memiliki keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, memiliki kepribadian yang mantap, mandiri, dan kreatif, serta memiliki tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan yang mampu mewujudkan kehidupan bangsa yang cerdas dan berdaya saing di era global.

Sementara pendidikan non formal menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang. Dalam Sistem Pendidikan Nasional, pendidikan non formal  ditujukan untuk melayani kebutuhan masyarakat sebagai pengganti, penambah, atau pelengkap pendidikan formal dalam mendukung pendidikan atau belajar sepanjang hayat.

Perbedaan Pendidikan Formal dan Non Formal

Pendidikan Formal

Pendidikan Non Formal

1.       Waktu belajar yang dibatasi secara ketat dengan jadwal tempat belajar

2.       Kesempatan belajar yang dibatasi dengan rentang umur untuk jenjeang pendidikan tertentu.

3.       Sistem evaluasi yang semula berpatokan pada penguasaan bahan pelajaran.

4.       Sumber belajar yang mengacu pada buku

1.      Belajar tanpa batas waktu dan batas tempat.

2.      Kesempatan belajar terbuka untuk semua umur dan sepanjang hayat.

3.      Sistem evaluasi yang berpatokan pada penguasaan kemampuan.

4.      Sumber belajar yang mengacu pada teknologi informasi dan komunikasi.

 

Terdapat beberapa jenis lembaga pendidikan yang menyediakan layanan pendidikan non formal di Indonesia, yaitu:

 1.       Balai Pengembangan Pendidikan Luar Sekolah dan Pemuda (BP-PLSP) : adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Departemen Pendidikan Nasional di bidang pendidikan luar sekolah. BP-PLSP mempunyai tugas melaksanakan pengkajian dan pengembangan program 23 serta fasilitasi pengembangan sumberdaya pendidikan luar sekolah berdasarkan kebijakan Departemen Pendidikan Nasional.

2.       Balai Pengembangan Kegiatan Belajar (BPKB): adalah unit pelaksana teknis di lingkungan Dinas Pendidikan Propinsi di bidang pendidikan luar sekolah. BPKB mempunyai tugas untuk mengembangkan model program pendidikan luar sekolah sesuai dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi dan kharakteristik propinsinya.

3.       Sanggar Kegiatan Belajar (SKB): adalah unit pelaksana teknis Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di bidang pendidikan luar sekolah (non formal). SKB secara umum mempunyai tugas membuat percontohan program pendidikan non formal, mengembangkan bahan belajar muatan lokal sesuai dengan kebijakan dinas pendidikan kabupaten/kota dan potensi lokal setiap daerah.

4.       Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): suatu lembaga milik masyarakat yang pengelolaannya menggunakan azas dari, oleh dan untuk masyarakat. PKBM ini merupakan wahana pembelajaran dan pemberdayaan masyarakat sehingga mereka semakin mampu untuk memenuhi kebutuhan belajarnya sendiri. PKBM merupakan sumber informasi dan penyelenggaraan berbagai kegiatan belajar pendidikan kecakapan hidup sebagai perwujudan pendidikan sepanjang hayat.

5.       Lembaga PNF sejenis: adalah lembaga pendidikan yang tumbuh dan berkembang di masyarakat, yang memberikan pelayanan pendidikan non formal berorientasi life skills/keterampilan dan tidak tergolong ke dalam kategori-katagori di atas, seperti; LPTM, Organisasi Perempuan, LSM dan organisasi kemasyarakatan lainnya.

 

C.      PENGERTIAN, FUNGSI DAN PERANAN SUMBER BELAJAR

1.       Pengertian Sumber Belajar

Degeng (1990: 83) menyebutkan sumber belajar mencakup semua sumber yang mungkin dapat dipergunakan oleh si-belajar agar terjadi perilaku belajar. Anitah (2008:5) mengutarakan bahwa sumber belajar adalah segala sesuatu yang dapat digunakan untuk memfasilitasi kegiatan belajar. Sementara Sudjana dan Rivai (1989:77) menyebutkan bahwa  sumber belajar adalah segala  daya yang dapat dimanfaatkan guna memberi kemudahan kepada seseorang dalam belajar. Adapun pandangan lainnya, yaitu menurut Yusuf  (2010:250), bahwa segala jenis media, benda, data, fakta, ide, orang, dan lain-lain yang dapat mempermudah terjadinya proses belajar itulah yang disebut sumber belajar. Menurut Dirjen Dikti (1983: 12), sumber belajar adalah segala sesuatu dan dengan mana seseorang mempelajari sesuatu. SEdangkan, definisi yang disampaikan oleh Depdiknas (2008), sumber belajar adalah segala sesuatu yang ada di sekitar lingkungan kegiatan belajar yang secara fungsional dapat digunakan untuk membantu optimalisasi hasil belajar. AECT (1997)  mengartikan  sumber belajar  sebagai orang atau bahan yang digunakan si pebelajar untuk meningkatkan jangkauan dan kualitas pengalaman  belajar.

Dalam Instructional Technologies: The Definition and  Domain of The Field ,  AECT (1994) menjelaskan  jenis sumber belajar :

a.       Pesan (Massage)

Berupa materi yang dikeluarkan/disampaikan oleh lembaga resmi (pemerintah, guru, instruktur) baik secara verbal maupun tertulis berupa peraturan, kurikulum, silabus, dan lain-lain yang disebut pesan formal. Ada pula pesan nonformal berupa cerita rakyta, legenda, ceramah oleh tokoh agama, relief pada candi, tulisan pada kitab kuno dan peninggalan sjarah lainnya. 

b.       Orang (People)

·         Kelompok orang yang disiapkan, dididik dan  dilatih secara profesional : guru, dosen, instruktur, konselor, trainer, laboran, pustakawan, dan lain-lain

·         Kelompok orang yang memiliki profesi selain profesi di lingkungan Pendidikan: tenaga kesehatan, polisi, pengacara, budayawan dan lain-lain.

c.       Bahan

Adalah software yang merupakan bentuk dari program pembelajaran: modul, buku teks, program audio, program video, handbook, dan lain-lain.

d.       Alat (device)

Adalah hardware yang merupakan sarana  atau alat bantu untuk menyajikan bahan/program pembelajaran: projector, tape recorder, multimedia, dan lain-lain.

e.       Metode (method)

Cara atau langkah untuk menyampaikan materi pembelajaran agar mencapai tujuan yang diharapkan.

f.        Latar (setting)

Situasi dan kondisi lingkungan belajar yang berada di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Lingkungan belajar terbagi 2:

·         Lingkungan yang sengaja dirancang secara khusus untuk tujuan pembelajaran  disebut sumber belajar by design. Latar/setting yang dimaksud berupa pengaturan ruang/area yang digunakan, pencahayaan dan alat . Contoh sumber belajar (latar) by design: laboratorium, perpustakaan, tempat workshop, lapangan sekolah, kebun sekolah, dan lain-lain.

·         Lingkungan yang tidak dirancang khusus untuk tujuan pembelajaran namun sesuai dengan tujuan pembelajaran dan tepat  disebut sumber belajar by utilization. Contoh: museum, kantor pos, lingkungan sekitar sekolah, dan lain-lain.

 

2.       Fungsi/Manfaat Sumber Belajar

Sumber belajar memiliki fungsi sebagai berikut :

a.   Meningkatkan produktivitas pembelajaran dengan jalan:

(1) mempercepat laju belajar dan membantu guru untuk menggunakan waktu secara lebih baik dan

(2) mengurangi beban guru dalam menyajikan informasi, sehingga dapat lebih banyak membina dan mengembangkan gairah.

b.   Memberikan kemungkinan pembelajaran yang sifatnya lebih individual, dengan cara:

(1)   mengurangi kontrol guru yang kaku dan tradisional; dan

(2) memberikan kesempatan bagi siswa untuk berkembang sesuai dengan kemampuannnya.

c.   Memberikan dasar yang lebih ilmiah terhadap pembelajaran dengan cara:

(1) perancangan program pembelajaran yang lebih sistematis; dan

(2) pengembangan bahan pengajaran yang dilandasi oleh penelitian.

d.    Lebih memantapkan pembelajaran, dengan jalan:

(1) meningkatkan kemampuan sumber belajar;

(2) penyajian informasi dan bahan secara lebih kongkrit.

e.    Memungkinkan belajar secara seketika, yaitu:

(1) mengurangi kesenjangan antara pembelajaran yang bersifat verbal dan abstrak dengan realitas yang sifatnya kongkrit;

(2) memberikan pengetahuan yang sifatnya langsung.

f.    Memungkinkan penyajian pembelajaran yang lebih luas, dengan menyajikan informasi yang mampu menembus batas geografis.

Menurut Hijrah Saputra (2008) fungsi sumber belajar adalah :

a.       Dapat memberi pengalaman belajar langsung dan kongkrit

b.       Memungkinkan sesuatu yang tidak bisa diadakan, dikunjungi, dilihat secara langsung.

c.       Menambah dan memperluas cakrawala sajian.

d.       Memberi informasi yang akurat dan terpadu.

Fungsi-fungsi di atas sekaligus menggambarkan tentang alasan dan arti penting sumber belajar untuk kepentingan proses dan pencapaian hasil pembelajaran siswa.

 

3.       Peranan Sumber Belajar dalam Proses Pembelajaran

Sumber belajar mempunyai peran yang sangat erat dengan pembelajaran yang dilakukan, adapun peranan tersebut dalam pembelajaran adalah sebagai berikut :

a.   Peranan sumber belajar dalam pembelajaran Individual.

Pola komunikasi dalam belajar individual sangat dipengaruhi oleh peranan sumber belajar yang dimanfaatkan dalam proses belajar. Titik berat pembelajaran individual adalah pada peserta didik, sedang guru mempunyai peranan sebagai penunjang atau fasilitator.




Dalam pembelajaran individual terdapat tiga pendekatan yang berbeda yaitu :

(1)  Front line teaching method, dalam pendekatan ini guru berperan menunjukkan sumber belajar yang perlu dipelajari.

(2)  Keller Plan, yaitu pendekatan yang menggunakan teknik personalized system of instruksional (PSI) yang ditunjang dengan berbagai sumber berbentuk audio visual yang didesain khusus untuk belajar individual.

(3)  Metode proyek, peranan guru cenderung sebagai penasehat dibanding pendidik, sehingga peserta didiklah yang bertanggung jawab dalam memilih, merancang dan melaksanakan berbagai kegiatan belajar.

b.   Peranan Sumber Belajar dalam Belajar Klasikal

Pola komunikasi dalam belajar klasikal yang dipergunakan adalah komunikasi langsung antara guru dengan peserta didik. Hasil belajar sangat tergantung oleh kualitas guru, karena guru merupakan sumber belajar utama. Sumber lain seolah-olah tidak ada peranannya sama sekali, karena frekuensi belajar didominari interaksinya dengan guru.

Pemanfaatan sumber belajar selain guru, sangat selektif dan sangat ketat di bawah petunjuk dan kontrol guru. Di samping itu guru sering memaksakan penggunaan sumber belajar yang kurang relevan dengan ciri-ciri peserta didik dan tujuan belajar, hal ini terjadi karena sumber belajar yang tersedia terbatas. Peranan Sumber Belajar secara keseluruhan seperti terlihat dalam pola komunikasinya selain guru rendah. Keterbatasan penggunaan sumber belajar terjadi karena metode pembelajaran yang utama hanyalah metode ceramah. Menurut Percipal and Ellington (1984), bahwa perhatian yang penuh dalam belajar dengan metode ceramah (attention spannya) makin lama makin menurun drastis. Misalnya dalam 50 menit belajar, maka pada awal belajar attention spannya berkisar antara 12-15 menit, kemudian makin mendekati akhir pelajaran turun menjadi 3-5 menit.

Di samping itu British Audio Visual Association (1985), menyatukam bahwa 75 % pengetahuan diperoleh melalui indera penglihatan, 13 % indera pendengaran, 6 % indera sentuhan dan rabaan dan 6 % indera penciuman dan lidah. Sedangkan hasil penelitian yang dilakukan oleh perusahaan SOVOCOM COMPANY di Amerika dalam Sadiman (1989: 155-156), tentang kemampuan manusia dalam menyimpan pesan adalah : verbal (tulisan) 20%, Audio saja 10%, visual saja 20%, Audio visual 50%. Tetapi kalau proses belajar hanya menggunakan methode (a) Membaca saja, maka pengetahuan yang mengendap hanya 10% (b) Mendengarkan saja pengetahuan yang mengendap hanya 20%. (c) Melihat saja pengetahuan yang mengendap bisa 50%. Dan (e) Mengungkapkan sendiri pengetahuan yang mengendap bisa 80%. (f) Mengungkapkan sendiri dan mengulang pada kesempatan lain 90%. Dari penjelasan tersebut diatas, bahwa guru harus pandai memilih dan mengkombinasikan metode pembelajaran dengan belajar yang ada.

c.    Peranan Sumber Belajar dalam Belajar Kelompok

Pola komunikasi dalam belajar kelompok, menurut Derek Rowntere dalam bukunya Educational Technologi in Curriculum Development (1982), menyajikan dua pola komunikasi yang secara umum ditetapkan dalam belajar yaitu pola

(1). Buzz sessions (diskusi singkat) adalah kemampuan yang diperoleh peserta didik untuk didiskusikan singkat sambil jalan. Sumber belajar yang digunakan adalah materi yang digunakan sebelumnya.

(2). Controllet discussion (diskusi dibawah kontrol guru), sumber belajarnya antara lain adalah bab dari suatu buku, materi dari program audio visual, atau masalah dalam praktek laboratorium

(3). Tutorial adalah belajar dengan guru pembimbing, sumber belajarnya adalah masalah yang ditemui dalam belajar, harian, bentuknya dapat bab dari buku, topik masalah dan tujuan instruksional tertentu.

(4). Team project (tim proyek) adalah suatu pendekatan kerjasama antar anggota kelompok dengan cara mengenai suatu proyek oleh tim.

(5). Simulasi (persentasi untuk menggambarkan keadaan yang sesungguhnya).

(6). Micro teaching, (proyek pembelajaran yang direkam dengan video).

(7). Self helf group (kelompok swamandiri).

 

D.      BENTUK-BENTUK SUMBER BELAJAR

Sumber belajar disiapkan untuk kegiatan pada pendidikan formal maupun non-formal. Bentuk sumber belajar pada pendidikan formal berupa perpustakaan, Pusat Sumber Belajar dan Laboratorium.

1.       Perpustakaan

1.1   Pengertian Perpustakaan

Perpustakaan adalah tempat menyimpan berbagai jenis informasi dalam berbagai ragam tampilan yang sekaligus berfungsi sebagai sumber belajar. Menurut Trimo dalam Sinaga (2005:220)

“Perpustakaan adalah sekumpulan bahan pustaka, baik yang tercetak maupun rekaman yang lainnya, pada suatu tempat tertentu yang telah diatur sedemikian rupa untuk mempermudah pemustaka mencari informasi yang diperlukannya dan yang tujuannya utamanya adalah untuk melayani kebutuhan informasi masyarakat yang dilayaninnya dan bukan untuk diperdagangkan”.

Menurut Mudyana dan Royani dalam Sinaga (2005:16)

“Perpustakaan sekolah adalah sarana penunjang pendidikan di satu pihak sebagai pelestari ilmu pengetahuan, dan di lain pihak sebagai sumber bahan pendidikan yang akan diwariskan kepada generasi yang lebih muda. Secara nyata perpustakaan sekolah merupakan sarana untuk proses belajar dan mengajar bagi guru maupun bagi murid”.

1.2   Fungsi Perpustakaan

Perpustakaan sekolah harus berfungsi sebagai sarana yang turut menentukan proses belajar-mengajar yang baik dan mampu memberikan warna dalam proses interaktif edukatif yang lebih efektif dan efisien sesuai dengan misi dan visi yang diemban perpustakaan sekolah. Fungsi perpustakaan sekolah  dikemukakan oleh Manil Silva dalam (Sinaga 2007:25)

The main Function of public library, school and other libraries is to provide reading facilities for education, recreation, and research

Fungsi lain dari perpustakaan sekolah menurut (Sinaga, 2007:25-27) :

1.2.1 Pusat Pendidikan

Perpustakaan sekolah berfungsi sebagai “guru” atau sebagai pusat sumber belajar yang menyajikan berbagai kebutuhan para siswa dan pemustaka. Di perpustakaan sekolah harus tersedia berbagai bahan pelajaran yang dituntut keberadaanya oleh kurikulum, sehingga perpustakaan sekolah menyediakan koleksi baik buku-buku paket dari Departemen Pendidikan Nasional.

Alat-alat peraga dan sarana-sarana lain yang diharapkan dapat menunjang efisiensi dan efektifitas proses belajar-mengajar. Dengan demikian perpustakaan sekolah membantu dalam mengembangkan daya pikir para siswa secara rasional dan kritis serta mampu memenuhi kebutuhan dan tuntutan siswa akan sumber-sumber bahan belajar.

1.2.2 Pusat Rekreasi

Perpustakaan sekolah berfungsi sebagai sarana yang menyediakan pustaka yang mengandung unsur hiburan yang sehat dan bermanfaat. Siswa dapat mengisi waktu senggang sekaligus bisa melakukan rekreasi dengan membaca bahan-bahan pustaka yang diminatinya. Dengan tersedianya bahan bacaan yang bersifat rekreasi tersebut, diharapkan akan timbul ide-ide baru yang sangat bermanfaat bagi pengembangan daya kreasi pemustaka.

1..2.3 Pusat Penelitian

Koleksi perpustakaan dijadikan bahan untuk membantu dilakukannya kegiatan penelitian sederhana. Segala jenis informasi tentang pendidikan tingkat sekolah yang bersangkutan sebaiknya disimpan di perpustakaan, sehingga jika ada peneliti yang ingin mengetahui tentang informasi tertentu tinggal membaca di perpustakaan.

1.2.4 Pusat informatif

Fungsi ini berkaitan dengan mengupayakan penyediaan koleksi perpustakaan yang bersifat memberitahu akan hal-hal yang berhubungan dengan kepentingan para guru dan siswa. Melalui membaca berbagai media bahan bacaan yang disediakan oleh perpustakaan sekolah sehingga para guru dan siswa akan banyak tahu tentang segala hal yang terjadi di dunia.

1.3   Jenis Koleksi Perpustakaan

Kebutuhan manusia akan informasi yang beragam, menuntut perpustakaan menyediakan koleksi-koleksi yang beragam sesuai dengan kebutuhan konsumen/pengguna. Berikut ini merupakan macam-macam koleksi yang terdapat di perpustakaan dalam berbagai jenis media, baik cetak maupun non-cetak,  yaitu sebagai berikut:

1.3.1         Karya cetak, hasil pemikiran manusia yang dituangkan dalam bentuk cetak,  yaitu  dibagi menjadi dua yaitu:

a)       Monograf (buku), yaitu bahan pustaka yang mempunyai satu kesatuan yang utuh, dapat terdiri dari satu jilid atau lebih. Berdasarkan standar dari UNESCO, tebal buku paling sedikit 48  halaman tidak termasuk kulit maupun jaket buku. Diantaranya: buku teks, buku rujukan, buku fiksi, dan sebagainya. Setiap buku biasanya dilengkapi dengan nomor standar yang unik dan bersifat internasional, yaitu ISBN (International Standard Book Number).

b)      Terbitan berseri, yaitu bahan pustaka yang direncanakan akan terbit secara terus-menerus dengan jangka waktu terbit tertentu, seperti surat kabar (harian), majalah (mingguan, bulanan, dan lainnya), bulletin, jurnal, warta/newsletter, laporan yang terbit dalam jangka waktu tertentu, yaitu seperti laporan triwulan, tahunan. Setiap terbitan berseri dilengkapi dengan nomor standar atau sering disebut ISSN (International Standard Serials Number).

1.3.2         Karya Non-Cetak

Karya ini meliputi, bahan pustaka akan tetapi informasi yang disampaikan berupa bentuk suara, gambar, teks, dan juga kombinasi dua atau ketiganya. Dalam ALA Glossary istilah untuk karya ini sering disebut non-book materials (bahan non-buku), non-print materials (bahan non-cetak), dan Audio visual materials (bahan pandang dengar). Berikut ini merupakan jenis-jenis bahan pustaka, yaitu sebagai berikut:

a)       Rekaman suara, meliputi piringan hitam, pita kaset, dan cakram (disk). Jika dilihat dari segi isi, meliputi: rekaman music, sandiwara, pembacaan puisai, wawancara, seminar, ceramah, pelajaran bahasa, dan sebagainya. Contohnya pelajaran bahasa Inggris yang dikombinasikan dengan pita kaset ataupun jenis lainnya untuk bahan pengajaran.

b)      Film (gambar hidup) dan rekaman video

(1)    Film, yaitu gambar hidup yang dikembangkan dari gambar biasa. Film tersebut diproyeksikan secara mekanis melalui lensa proyektor.

(2)    Rekaman video, meliputi semua bentuk video diantaranya bentuk kaset, gulungan, dan cakram (disk).

(3)    Bahan grafika, diantaranya:

·      Filmstrip, yaitu selongsongan film yang memuat gambar dalam urutan tertentuyang diproyeksikan satu per satu.

·      Slide, yaitu gambar dalam suatu media film atau bahan transparan lain yang harus dilihat dengan bantuan proyektor slide.

·      Transparansi, yaitu selembar bahan transparan yang berisi gambar dan dirancang untuk digunakan dengan overhead projector.

(4)    Bahan kartografi, semua karya yang merupakan representasi grafika dari bumi, bagian bumi, matahari, bulan, planet-planet, dan lain-lain.

(5)    Bentuk mikro, yaitu suatu istilah yang digunakan untuk menunjukkan semua bahan pustaka yang media film dan tidak dapat dibaca tanpa menggunakan alat bantu seperti microreader.  

(6)    Sumber daya elektronik, berupa kaset, piringan hitam, CD-room,  e-books (electronic books), e-journal (electronic journal), dan sebagainya.

1.4   Perkembangan Perpustakaan

Koleksi perpustakaan pada awalnya hanya berupa media tulis yang kemudian berkembang menjadi beragam media cetak setelah ditemukannya mesin cetak. Hal ini memudahkan penggandaan dan penyebarluasan buku sebagai satu-satunya rujukan saat itu dalam proses belajar. Koleksi buku pun semakin banyak sehingga dibutuhkan penyimpanan, pengaturan, penyusunan dan sistem tertentu untuk memudahkan pustakawan saat mencari buku yang diperlukan.

Macam-macam klasifikasi  dalam pengelompokkan bahan pustaka digunakan diberbagai negara: klasifukasi artifisial, utilities dan fundamental. Klasifikasi fundamental banyak digunakan oleh perpustakaan besar maupun kecil. Dalam system ini, buku dikelompokkan berdasarkan subyek sehingga memudahkan dalam menelusur suatu informasi. Beberapa jenis  klasifikasi yang digunakan, diantaranya:

Dewey Decimal Classification (DDC), Universal Decimal Classification (UDC), dan Library Congress Classification. Dari ketiga klasifikasi tersebut, yang paling banyak digunakan adalah Dewey Decimal Classification (DDC).

Perkembangan dunia perpustakaan dilihat dari segi koleksi data dan dokumen yang disimpan, diawali dari perpustakaan tradisional yang hanya terdiri dari kumpulan koleksi buku tanpa katalog, kemudian seiring dengan berkembangnya jaman  muncul perpustakaan semi modern yang menggunakan katalog (index). Dan perkembangan yang paling mutakhir adalah munculnya perpustakaan digital (digital library) yang mempunyai keunggulan dalam kecepatan pengaksesan karena berorientasi ke data digital dan media jaringan komputer yakni internet.

Dalam website https://ramastablog.wordpress.com digambarkan, alur perubahan perpustakaan bisa dinarasikan seperti berikut : Perpustakaan tradisional dengan akses tertutup bergeser ke perpustakaan dengan akses terbuka. Perpustakaan dengan akses terbuka kemudian bergeser ke perpustakaan otomatis, perpustakaan yang otomatis kemudian berubah menjadi elektronik, kemudian elektronik berubah menjadi digital dan akhirnya berakhir di perpustakaan digital dan memiliki aspek yang berbeda / badan perpustakaan virtual. Terdapat beberapa pengertian / definisi yang terkait dengan perubahan yang terjadi pada perpustakaan :

·         Perpustakaan Tradisional: Koleksi perpustakaan tradisional sebagian besar media cetak, naskah dll dan tidak terorganisir dengan baik. Dokumen ini cepat memburuk, tidak mudah untuk mencari koleksi informasi dan pada akhirnya tidak mudah dicapai oleh pengguna, Lagi pula perpustakaan tradisional membatasi diri dalam batas fisik.

·         Perpustakaan automasi:  Sebuah perpustakaan dengan katalog machine readible, akuisisi terkomputerisasi, sirkulasi dan OPAC disebut sebagai perpustakaan otomatis. Penyelenggaraan perpustakaan jenis ini adalah sama dengan perpustakaan tradisional.

·         Perpustakaan Elektronik: Ketika perpustakaan terautomasi berlaku untuk LAN (Local Area Networking) dan jaringan CD-ROM lalu mulai ada pengadaan E-jurnal dan jenis lain yang serupa dari publikasi maka dikenal sebagai perpustakaan elektronik. Sumber daya dari perpustakaan elektronik baik dalam bentuk cetak dan elektronik. Media elektronik digunakan untuk pengambilan penyimpanan dan penyampaian informasi.

·         Perpustakaan Digital: Ini adalah tahap berikutnya dari perpustakaan elektronik. Dalam perpustakaan digital serat optik berkecepatan tinggi digunakan untuk LAN dan akses akhir WAN dan menyediakan berbagai layanan berbasis internet yaitu audio dan video conferencing dan seperti lainnya. Mayoritas penyelenggaraan suatu perpustakaan digital adalah dalam bentuk dibaca komputer dan juga bertindak sebagai titik akses ke sumber-sumber lain yang sejalur.

·         Hybrid library: perpustakaan, yang bekerja baik dalam lingkungan elektronik atau digital dan cetak, dikenal sebagai perpustakaan hibrida. Sebenarnya Indonesia adalah negara transisi antara cetak dan lingkungan digital.

Disamping perpustakaan sekolah, yang berada di dalam lingkungan akademisi (jalur pendidikan formal) juga terdapat  perpustakaan yang melayani masyarakat umum. Namun, perpustakaan ini belum berkembang secepat jalur pendidikan formal. Perpustakaan ini adalah :

·         Perpustakaan Nasional

·         Perpustakaan Kedinasan

·         Perpustakaan Daerah

·         Perpustakaan Desa

·         Taman Baca

 

2.       Pusat Sumber Belajar

2.1 Pengertian Pusat Sumber Belajar (PSB)

Menurut Merril dan Drob, yang dimaksud dengan pusat sumber belajar adalah;

an organized activity consisting of a directies for production, procurement and presentation of instructional materials and provision of developmental and planning service related to the curiculum and teaching on a general university campus.

Keberadaan PSB tidak lepas dari kebutuhan konsumen dan perkembangan perpustakaan. Hal lain yang berpengaruh adalah perkembangan ilmu psikologi pada tahun 1960-1970 khususnya yang berkaitan dengan proses belajar baik dari sisi pendekatan, strategi maupun metode sehingga menyebabkan pendekatan belajar berubah.  Dari teacher-centered menjadi student-centered dengan pendekatan belajar self learning, pragramme learning, mastery learning sehingga kegiatan belajar pun banyak menggunakan bantuan media yang semakin mengokohkan kebutuhan akan PSB.

Dengan demikian, salah satu alasan yang mendorong timbulnya PSB adalah adanya pengembangan sistem instruksional yang akan dapat meningkatkan efektivitas dan

efsiensi kegiatan pembelajaran.

Perkembangan teori belajar  serta teknologi Pendidikan mendorong pemelajar mengintegrasikan penyajian bahan ajar dan pembelajaran dengan berbagai sumber belajar, dengan cara (Sitepu, 2014) :

·         Mengembangkan model-model pembelajaran yang sesuai dengan tuntutan kurikulum

·         Membuat alat bantu pembelajaran berupa media audio, visual, atau audio visual untuk memudahkan pembelajar memahami bahan pelajaran dan proses pembelajaran menjadi aktif, kreatif, inovatif, efektif, efisien dan menyenangkan.

·         Mengembangkan alat evaluasi yang sahih dan andal yang jenis dan bentuknya mungkin berbeda untuk setiap tujuan pembelajaran. 

Disinilah letak hubungan yang penting antara PSB dengan Pengembangan Sistem Instriksional (instructional development). Sebab segala sumber dan bahan pembelajaran, segala macam peralatan audiovisual, segala macam tipe personal yang ada di dalam PSB, semuanya itu dimaksudkan untuk membantu mewujudkan pengembangan sistem instruksional untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi proses pemelajaran.

Hakikat dari PSB adalah terpusat kepada peserta didik. Dalam rangka mengembangkan kepribadiannya dan untuk mencapai tujuan-tujuan pembelajaran tertentu diperlukan lingkungan belajar tertentu pula, misalnya interaksi belajar dalam kelompok kecil, belajar mandiri, belajar bebas dan sebagainya.

Jadi, PSB merupakan wahana yang memberikan fasilitas dan kemudahan pada proses pembelajaran, di mana berbagai jenis sumber belajar dikembangkan, dikelola, dan dimanfaatkan untuk membantu meningkatkan efektivitas dan efesiensi kegiatan pembelajaran.

2.2 Fungsi Pusat Sumber Belajar 

a.       Fungsi pengembangan sistem instruksional ialah fungsi yang bertujuan untuk menolong jurusan atau departemen dan staf tenaga pengajar secara individual di dalam membuat rancangan (desain) dan pemilihan options (pilihan) untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi proses belajar dan mengajar, yang meliputi :

1) Perencanaan kurikulum, 2) Klasifikasi pilihan program pembelajaran, 3) Seleksi peralatan dan bahan 4) Perkiraan biaya, 5) Pelatihan bagi tenaga pengajar tentang pengembangan sistem instruksional, 6) Pendanaan program, 7) Unsur evaluasi dan 8)  program.

b.       Fungsi pelayanan media ialah fungsi yang berhubungan dengan pembuatan rencana program media dan pelayanan pendukung yang dibutuhkan oleh staf pengajar dan pelajar, yang meliputi : a) Penggunaan media untuk kelompok besar. b) Penggnaan media untuk kelompok kecil. c) Program belajar sendiri (individual). d) Pelayanan perpustakaan media/bahan pengajaran. e) Pelayanan pemeliharaan dan penyampaian. f) Pelayanan pembelian bahan-bahan dan peralatan.

c.       Fungsi produksi ialah fungsi yang berhubungan dengan penyediaan materi dan bahan pelajaran yang tidak dapat diperoleh melalui sumber komersial, yang meliputi : 1) Penyiapan karya seni asli untuk tujuan pembelajaran. 2) Produksi transparansi untuk OHP. 3) Produksi fotografi (slide, bahan/cetak, dan lain-lain) untuk presentasi. 4) Pelayanan produksi fotografi. 5) Memprogram, mengedit, dan memproduksi rekaman pita suara. 6) Memprogram, memelihara, dan mengembangkan sistem radio dan televisi.

d.       Fungsi administratif ialah fungsi yang berhubungan dengan cara-cara bagaimana tujuan dan prioritas program dapat tercapai. Fungsi ini berhubungan dengan semua segi program yang dilaksanakan dan akan melibatkan semua staf dan pemakai dengan cara-cara yang sesuai. Hal ini meliputi beberapa kegiatan sebagai berikut : 1) Pembinaan personalia untuk media. 2) Pengembangan koleksi media untuk program pembelajaran. 3) Pengembangan spesifikasi pendidikan untuk fasilitas baru. 4) Jumlah siswa yang harus dibantu. 5) Jumlah pengajar yang harus dibantu. 6) Penyediaan pelayanan untuk pemeliharaan bahan, peralatan, dan fasilitas.

e.       Fungsi pelatihan ialah fungsi yang berhubungan dengan upaya untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia (SDM) baik untuk pengelola PSB maupun masyarakat pengguna. 

2.3 Tujuan Pusat Sumber Belajar

Di antaranya meliputi pelatihan, pengembangan potensi pembelajaran, pelatihan pengembangan media pembelajaran (audio, audiovisual, multimedia, cetak, dan media sederhana), pelatihan pengembangan SDM dalam bidang teknis produksi dan sebagainya.

Tujuan umum

Pusat sumber belajar bertujuan meningkatkan efektivitas dan efesiensi kegiatan proses belajar-mengajar melalui pengembangan sistem instruksional. Hal ini dilaksanakan dengan menyediakan berbagai macam pilihan untuk menunjang kegiatan kelas tradisional dan untuk mendorong penggunaan cara-cara belajar yang baru (non-tradisional), yang paling sesuai untuk mencapai tujuan semua program pendidikan dan kewajiban-kewajiban institusional yang direncanakan lainnya.
Misi yang terutama dari pusat sumber belajar adalah pengembangan sistem intruksional yang merupakan sarana utama untuk meningkatkan efektivitas dan efesiensi kegiatan belajar dan mengajar. Dalam fungsi dan kegiatan yang dilaksanakan pusat sumber belajar, termasuk pengadaan dan pelayanan perpustakaan bahan pengajaran, dimaksudkan untuk mencapai keberhasilan pelaksanaan misi tersebut. 

Tujuan Khusus
Secara khusus Pusat Sumber Belajar bertujuan untuk:

a.       Menyediakan berbagai macam pilihan komunikasi untuk membantu kegiatan kelas tradisional.

b.       Mendorong penggunaan cara-cara baru yang paling sesuai untuk mencapai tujuan program akademik dan kewajiban-kewajiban lainnya.

c.       Memberikan pelayanan dalam perencanaan, produksi, operasional, dan tindak lanjut mengembangkan sistem instruksional.

d.       Melaksanakan latihan bagi staf pengajar mengenai pengembangan sistem instruksional dan integritasi teknologi dalam kegiatan belajar-mengajar.

e.       Memajukan penelitian yang akan membantu memajukan media pendidikan.

f.        Menyebarkan informasi yang akan membantu memajukan penggunaan berbagai macam sumber belajar dengan lebih efektif dan efisien.

g.       Menyediakan pelayanan produksi bahan pengajaran.

h.       Memberikan konsultasi untuk modifikasi dan desain fasilitas sumber belajar.

i.         Membantu mengembangkan standar penggunaan sumber-sumber belajar.

j.         Menyediakan layanan pemeliharaan atas berbagai macam peralatan media.

k.       Membantu dalam pemilihan dan pengadaan bahan-bahan media kelas dan peralatannya.

l.         Menyediakan pelayanan penilaian untuk membantu menentukan efektivitas berbagai cara pembelajaran.

 

 

3.       Laboratorium

3.1     Pengertian

Laboratorium (disingkat lab) adalah tempat riset ilmiah, eksperimen, pengukuran ataupun pelatihan ilmiah dilakukan. Laboratorium biasanya dibuat untuk memungkinkan dilakukannya kegiatan-kegiatan tersebut secara terkendali (Anonim, 2007). Sementara menurut Emha (2002), laboratorium diartikan sebagai suatu tempat untuk mengadakan percobaan, penyelidikan, dan sebagainya yang berhubungan dengan ilmu fisika, kimia, dan biologi atau bidang ilmu lain.

Pengertian lain menurut Sukarso (2005), laboratorium ialah suatu tempat dimana dilakukan kegiatan kerja untuk mernghasilkan sesuatu. Tempat ini dapat merupakan suatu ruangan tertutup, kamar, atau ruangan terbuka, misalnya kebun dan lain-lain.

Sementara menurut Reigeluth (Sitepu, 20140 menyebutkan bahwa di  laboratorium pembelajar mendapat pengalaman belajar melalui interaksi dengan bahan-bahan baku/mentah.

Berdasarkan definisi-definisi di atas, laboratorium adalah suatu tempat yang digunakan untuk melakukan percobaan maupun pelatihan yang berhubungan dengan ilmu fisika, biologi, dan kimia atau bidang ilmu lain, yang merupakan suatu ruangan tertutup, kamar atau ruangan terbuka.

3.2.    Fungsi Laboratorium

Menurut Sukarso (2005), secara garis besar  fungsi laboratorium dalam proses pendidikan adalah sebagai berikut:

a.  Sebagai tempat untuk berlatih mengembangkan keterampilan intelektual melalui kegiatan pengamatan, pencatatan dan pengkaji gejala-gejala alam.

b. Mengembangkan keterampilan motorik siswa. Siswa akan bertambah keterampilannya dalam mempergunakan alat-alat media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.

c.  Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakekat kebenaran ilmiah dari sesuatu objek dalam lingkungn alam dan sosial.

d.   Memupuk rasa ingin tahu siswa sebagai modal sikap ilmiah seseorang calon ilmuan.

e.    Membina rasa percaya diri sebagai akibat keterampilan dan pengetahuan atau penemuan yang diperolehnya.

Menurut Soejitno (1983) secara garis besar fungsi laboratorium adalah sebagai berikut:

a.       Memberikan kelengkapan bagi pelajaran teori yang telah diterima sehingga antara teori dan praktik bukan merupakan dua hal yang terpisah. Keduanya saling kaji-mengkaji dan saling mencari dasar.

b.       Memberikan keterampilan kerja ilmiah bagi mahasiswa/siswa.

c.       Memberikan dan memupuk keberanian untuk mencari hakikat kebenaran ilmiah dari sesuatu obyek dalam lingkungan alam dan linkungan sosial.

d.       Menambah keterampilan dalam menggunakan alat dan media yang tersedia untuk mencari dan menemukan kebenaran.

e.       Memupuk rasa ingin tahu mahasiswa/ siswa sebagai modal sikap ilmiah calon ilmuwan.

Sedangkan Engkoswara (1982) mengatakan bahwa melalui kegiatan praktikum yang biasanya dilakukan di laboratorium, siswa diharapkan dapat :

a.       Mengembangkan berbagai keterampilan serta terintegrasi

b.       Mengenal berbagai peralatan laboratorium

c.       Mengenal berbagai desain dan peralatan untuk eksperimen

d.       Mengembangkan keterampilan mengumpulkan dan menginterprestasikan data

e.       Mengembangkan sikap untuk melakukan sesuatu secara tepat dan akurat

f.        Mengembangkan keterampilan dalam mengobservasi

g.       Mengembangkan kemampuan dalam mengkomunikasikan hasil eksperimen

h.       Mengembangkan kecakapan dalam menulis laporan

i.         Mengembangkan kemampuan untuk belajar dan melakukan percobaan sendiri

j.         Menambah keberanian berfikir sendiri dan menanggung resiko

k.       Merangsang berpikir siswa melalui eksperimen

l.         Mengembangkan keterampilan dalam memecahkan masalah dengan berbagai variabel yang banyak dan berbagai kemungkinan pemecahannya

3.3     Kelengkapan Alat Dan Bahan

Administrasi alat praktek IPA menurut sukarso (2005), terdiri dari beberapa bagian antara lain :

a.       Kartu stok adalah untuk mengetahui jumlah alat/bahan yang tersedia di laboratorium dan tempat penyimpanannya

b.       Buku inventaris, memuat catatan tentang jumlah semua macam barang yang ada di laboratorium termasuk perabot laboratorium

c.       Daftar alat/bahan sesuai LKS

d.       Buku harian kegiatan laboratorium berguna untuk merekam semua kejadian dalam kegiatan laboratorium

e.       Label, memuat kode alat, nama alat dan jumlah alat dan keterangan mengenai kondisi alat tersebut

f.        Format permintaan alat/bahan, biasanya diisi oleh guru bila akan melaksanakan kegiatan laboratorium dan diberikan kepada laboran sebelum kegiatan dilakukan

g.       Jadwal kegiatan laboratorium

 

3.4     Pelaksanaan Kegiatan Praktikum

Kegiatan praktikum dapat dilaksanakan di laboratorium yang disiapkan terlebih dahulu yang dilengkapi dengan segala macam peralatan yang dibutuhkan untuk praktik, dapat pula di laboratorium alam yang memiliki fasilitas seadanya sesuai dengan alam yang ada disekitar sekolah. Laboratorium ini diharapkan dapat menempatkan cara belajar sebagaimana seharusnya yang akan dapat melibatkan siswa belajar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sehingga siswa dapat lebih memahami materi dibandingkan dengan pembelajaran biasa.

 

 

4.       Sumber Belajar pada Pendidikan Non-Formal

Pada era globalisasi ini masyarakat memerlukan kemampuan dan keterampilan baru.  Anak-anak, remaja, dewasa dan orang tua membutuhkan pendidikan, namun tidak semuanya dapat dijalani melalui pendidikan formal. Hal ini diantaranya disebabkan oleh faktor usia, waktu belajar yang dimiliki, ketiadaan bidang yang diinginkan pada jalur pendidikan formal, ingin menguasai suatu keterampilan/kemampuan secara spesifik, meningkatkan keterampilan/kemampuan yang telah dimiliki, masalah ekonomi, dan lain-lain. Sehingga ditempuhlah Pendidikan pada jalur non formal.

Pendidikan non formal diselanggarakan tanpa batas waktu, tempat, dan usia. Isi pendidikan non formal juga lebih mengarah kepada keterampilan praktis berdasarkan penguasaan kemampuan. Akan tetapi proses belajar dan membelajarkan yang berpusat kepada pembelajar dengan menggunakan pendekatan belajar berbasis aneka sumber merupakan sesuatu yang belum biasa dilaksanakan dijalur pendidikan non formal. Para tutor, pelatih/instruktur, dan pamong belajar masih mendominasi kegiatan pembelajaran dan berarti masih menggunakan pendekatan tradisional. Penggunaan aneka sumber belajar adalah untuk memudahkan atau membantu pemelajar menyampaikan bahan pelajaran/pelatihan.

Meskipun demikian, pendidikan non formal terus berkembang dan dibutuhkan bukan saja oleh orang dewasa tapi juga anak-anak bahkan mereka yang bersekolah baik di desa maupun di kota. Dukungan dari pemerintah dan masyarakat menyebabkan perkembangan dari sisi jumlah, jenis dan pemanfaatan sumber belajar dari sisi program dan jenisnya.

Prof. sitepu menyampaikan Pendidikan non formal mengembangkan potensi pembelajar dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan fungsional dan pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pendidikan non formal meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan usia  dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja, pendidikan kesetaraan, serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik.

Satuan pendidikan non formal terdiri atas lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, dan majelis taklim, serta satuan pendidikan sejenis. Hasil pendidikan non formal dapat dihargai setara dengan hasil program pendidikan formal setelah melalui proses penilaian penyetaraan oleh lembaga yang ditunjuk oleh Pemerintah atau pemerintah daerah dengan mengacu pada standar nasional Pendidikan.

4.1 Di TPA dan KB

Pendidikan non formal juga menyelenggarakan pendidikan anak usia dini yang tidak termasuk jalur pendidikan formal dalam bentuk taman penitipan anak (TPA) dan kelompok bermain (KB) atau bentuk lain yang sederajat. TPA dan KB ini didirikan oleh masyarakat dan Pemerintah membantu pengembangannya dalam bentuk pelatihan untuk pengelola dan dan untuk prasarananya. Penyelenggaraan TPA dan KB lebih mengarah pada pembinaan gizi dan kesehatan di samping menyelenggarakan permaianan edukatif. Oleh karena itu sumber belajar yang tersedia adalah alat-alat permainan termasuk untuk musik dan tidak jauh berbeda dengan Taman Kanak-kanak.
Pendidikan usia dini (0 – 6 tahun) di jalur pendidikan non formal terdiri atas dua jenis yaitu TPA dan KB dan bentuk lain yang sederajat . TPA untuk anak berusia 0 – <2 tahun, 2 – <4 tahun, 4 – ≤6 tahun dan KB untuk anak berusia 2 – <4 tahun dan 4 – ≤6 tahun. Untuk mencapai tujuan pendidikannya, TPA dan KB membelajarkan anak mandiri dan bertanggung jawab dalam keseharian. Contohnya, anak-anak diajak untuk berani dan bisa melayani diri sendiri seperti pergi ke toilet sendiri, bisa memakai dan melepas kaus kaki dan sepatu, makan sendiri serta berhati-hati dan bertanggung jawab untuk menjaga barang bawaan pribadi mereka. Agar proses belajar dan pembelajaran dapat berlangsung mencapai tujuan, maka disediakan berbagai jenis permainan yang sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, mental, dan emosi anak. Guru berfungsi mendampingi, mengawasi, dan membantu mereka agar dapat melayani dirinya sendiri dalam bermain sambil belajar.
Untuk menciptakan iklim bermain sambil belajar atau belajar sambil bermain, ruangan ditata dengan berbagai gambar dan hiasan yang bermakna seperti fauna dan flora, pemandangan, dan bangunan sehingga menarik, memberikan rasa nyaman dan aman. Di ruangan permainan terdapat alat-alat olahraga sederhana untuk mengembangkan kemampuan kinestetik seperti berenang dalam bola, ayunan, jungkitan, papan luncur, terowongan, dan mainan edukasi lainnya. Kegiatan belajar dilakukan dengan berceritra, tanya jawab, kunjungan ke lapangan, dan simulasi dengan memberikan kesempatan kepada anak berperan aktif.

TPA dan KB dapat mengembangkan sarana bermain sesuai dengan kemampuan penyelenggara sehingga terdapat juga sarana seperti ruang kelas dengan AC, ruang bermain, ruang komputer, ruang ulang tahun, ruang LCD/VCD/OHP, ruang pertemuan, perpustakaan, UKS/UKGS, mandi bola, kolam renang, serta tempat bermain luar ruangan. Semakin beraneka ragam sarana yang tersedia semakin memberi kemungkinan lebih banyak kepada pemelajar melakukan pilihan-pilihan permainan sesuai dengan minat, kesenangan, dan kemampuan mereka.

Dengan gambaran keadaan TPA dan KB yang telah disampaikan, proses bermain sambil belajar dengan menggunakan berbagai sumber bermain dan belajar dilakukan dengan memperkenalkan anak pada berbagai jenis permainan yang sesuai dengan usianya dan membiarkan anak memilih jenis permainan yang disukainya. Pesan pelajaran disampikan melalui berbagai jenis permainan anak diberikan kebebasan memilih jenis permainan. Demikian juga ketika anak diperkenalkan anak menonton film, melakukan permainan elektronik, atau mendengarkan musik dan lagu, biarkan mereka memilih film, permainan, musik, atau lagu sesuai dengan kesenangannya. Anak juga dapat diajak saling belajar satu sama lain dalam menggunakan alat-alat permainan atau dalam bermain dengan tetap dalam pengawasan guru.

Meniru adalah salah satu ciri anak usia dini, oleh karena itu guru sebagai sumber belajar perlu memberikan teladan yang baik dalam menyapa, berbicara, duduk, bediri, atau berjalan di depan anak-anak. Guru juga dapat mengajak anak bernyanyi bersama dan baris-berbaris untuk menanamkan disiplin dan kerja sama antar anak.
Di samping itu di dalam ruangan terdapat berbagai gambar dan hiasan dinding serta dan di halaman/pekarangan terdapat berbagai jenis bunga dan patung-patung binatang yang masing-masing mengandung pesan edukatif. Anak-anak hendaknya diajak mengamati lingkungan belajarnya sesuai dengan minatnya serta didorong untuk menceritrakan hasil pengamatannya.

Dalam contoh-contoh kegiatan bermain dan belajar seperti diuraikan, prinsip-prinsip belajar dan membelajarkan berpusat pada anak telah diterapkan. Kebebasan memilih permainan yang edukatif serta mengamati lingkungan yang sesuai dengan minat dan kesenangan anak juga telah diberikan dalam tuntunan guru.Dengan demikian prinsip-prinsip belajar berbasis aneka sumber juga telah dipraktekkan sejak pendidikan anak usia dini.

4.2 Di Tempat Kursus dan Pelatihan

Pendidikan Non formal juga mencakup kursus-kursus dan tempat-tempat pelatihan yang bersifat khusus dilihat dari kemampuan dan keterampilan yang mau dicapai, bahan kursus dan pelatihan, sumber belajar, dan pemelajarnya. Kursus dan pelatihan memerlukan sumber belajar yang spesifik disesuaikan dengan kemampuan atau keterampilan yang dicapai. Misalanya, kursus montir mobil, akan menggunakan sumber belajar yang berkaitan dengan mobil dalam bentuk cetakan dan peralatan praktek disesuaikan dengan kemajuan teknologi automotif. Demikian juga, kursus menjahit memerlukan sumber belajar dalam bentuk cetakan dan peralatan menjahit dari teknologi yang sederhana sampai yang maju. Oleh karena banyaknya jenis kurus dan pelatihan yang masing-masing memiliki kekhususan sendiri, maka metode pembelajaran dan pengembangan sumber belajarnya tidak terlalu bervariasi serta telah terarah.

Dalam kursus belajar bahasa terdapat beberapa sumber belajar yang dapat dipergunakan untuk menguasai keterampilan mendengar, berbicara, membaca dan menulis. Untuk mendengar dapat mendengarkan kaset audio, menonton film, atau mendengar guru atau teman berbicara. Untuk melatih berbicara dapat dipraktekkan langsung dengan guru atau sesama teman, menggunakan laboratorium bahasa, atau dengan menggunakan media interaktif berbantuan komputer. Itu berarti bahwa masih terdapat kemungkinan memberikan kebebasan kepada peserta kursus untuk belajar secara aktif dengan gaya belajarnya. Dalam kursus dan pelatihan keterampilan lain masih memungkinkan penerapan belajar dan membelajarkan berpusat kepada pemelajar dengan memberikan kesempatan kepada pemelajar, belajar sesuai dengan kecepatan dan minat belajarnya. Dalam konteks belajar dan membelajarkan yang demikian pemelajar menempatkan dirinya lebih banyak sebagai perancang dan pengelola pembelajaran, pembimbing pemelajar ketika menghadapi kesulitan belajar, serta motivator pemelajar untuk belajar secara kreatif dan inovatif.

4.3  Di PKBM

Pendidikan non formal yang jangkauannya lebih luas dan bersifat umum ialah pendidikan masyarakat yang dilakukan melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang didirikan, dikelola, dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Di wilayah yang belum ada PKBM, Pemerintah Daerah membuat inisiatif untuk mendirikan dan mengembangkannya. Dalam menyelengarakan kegiatannya, PKBM dibantu dan diawasi oleh Pemerintah melalui Pemerintah Daerah atau Dinas Pendidikan. PKBM memyelenggarakan kegiatan pendidikan: (1) Bekerja dan Belajar Paket A (Kejar Paket A), (2) Bekerja dan Belajar Paket B (Kejar Paket B), (3) Bekerja dan Belajar Paket C (Kejar Paket C), (4) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), (5) Kelompok Belajar Usaha (KBU), (6) Kelompok Usaha Pemuda Produktif, (6) Pemberdayaan Perempuan, (7) Keaksaraan Fungsional Dasar Dewasa, (8) Taman Bacaan Masyarakat.

Semua kegiatan yang diselenggarakan di PKBM seharusnya menggunakan TBM sebagai sumber belajar utama. Akan tetapi tidak jarang ditemukan kegiatan TBM kurang dikaitkan dengan kegiatan PKBM secara keseluruhan dan berbgai kegiatan belajar dan membelajarkan di PKBM tidak dikaitkan dengan TBM sebagai salah satu sumber belajar. Hal ini terjadi karena pengelolaan kegiatan TBM kurrang dilkukan secara terpadu dan pembelajar di TBM belum menyadari peranan TBM sebagai salah satu komponen sistem belajar dan membelajarkan. Oleh karena itu pembahasan berikut ini ialah bagaimana cara menggunakan TBM dalam mengembangkan pendekatan belajar berpusat kepada siswa dengan memanfaatkan aneka sumber belajar.

Secara umum TBM di PKBM bertujuan membantu masyarakat mendapatkan dan menggunakan informasi dari berbagai sumber untuk dijadikan bahan dalam meningkatkan kemampuan dan keterampilannya dalam berbagai bidang khususnya yang berkaitan dengan berbagai program pembelajaran yang dilakukan di PKBM. TBM memiliki misi (a) menyediakan sumber informasi dalam bentuk cetakan dan noncetakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat; (b) menyediakan tenaga yang profesional dalam membimbing masyarakat mencari dan mendapatkan informasi dari aneka sumber; dan (c) mewujudkan masyarakat gemar belajar.
Dengan tujuan dan misi yang demikian, TBM di PKBM diharapak dapat melaksanakan tugasnya dengan baik dalam (a) membantu penyelenggaraan kegiatan belajar yang dilakukan di PKBM, (b) memberikan informasi kepada masyarakat khususnya warga belajar PKBM tentang sumber belajar yang ada di TBM, (c) meningkatkan kesadaran masyarakat pentingnya belajar; (d) membantu masyarakat menggunakan berbagai sumber belajar, (e) meningkatkan minat baca masyarakat, dan (f) meningkatkan kemampuan memembaca masyarakat. Tugas-tugas TBM ini menunjukkan TBM pada umumnya memiliki peran yang strategis dalam mendorong tumbuh dan berkembangnya masyarakat gemar membaca menuju masyarakat gemar belajar sehingga terbentuklah masyarakat belajar yang berpendidikan.

Berkaitan dengan peranan TBM dalam proses belajar dan membelajarkan di PKBM, pengelolaan PKBM hendaknya dilakukan dengan pendekatan sistem dan semua komponen/unit di PKBM memiliki keterkaitan dan ketergantungan satu sama lain secara sistemik. Dengan demikian fungsi koordinasi, kolaborasi, sinergi yang dinamis sangat diperlukan. Hal teknis yang perlu dilakukan ialah: pertama, sejak mulai mengembangkan TBM PKBM, pengadaan sarana dan prasarana sebagai sumber belajar seharusnya berdasarkan kebutuhan semua kegiatan belajar dan membelajarkan di PKBM di samping kebutuhan masyarakat sekitar. Jenis sumber belajar yang disediakan juga memperhatikan karakteristik warga belajar dan gaya belajarnya sehingga terdapat berbagai pilihan. Misalnya jenis dan isi koleksi bahan cetak dan noncetak mencakup semua informasi yang diperlukan dalam kursus dan pelatihan di PKBM. Alat belajar yang ada dapat dipergunakan secara visual, audio, dan audiovisual. Kedua, petugas TBM PKBM diikutsertakan dalam membuat dan mengembangkan rancangan pembelajaran untuk setiap kurusus dan pelatihan dan petugas TBM PKBM memberikan masukan bagaimana TBM PKBM dapat berperan serta secara bermakna dalam mewujudkan pembelajaran yang aktif, interaktif, kreatif, inovatif, efektif, efisien, dan menyenangkan. Ketiga, kegiatan pembelajaran dalam setiap kursus dan pelatihan dilakukan secara terintegerasi dengan kegiatan di TBM dalam arti ada kegiatan belajar dan membelajarkan dilakukan secara khusus di TBM PKBM. Keempat, petugas TBM memberikan bantuan bagaimana cara mencari, menemukan, dan menggunakan berbagai informasi yang dibutuhkan warga belajar untuk meningkatkan keterampilan belajarnya. Kelima, TBM PKBM menata ruangan semua sumber belajar yang ada secara rapi, praktis, menarik dan menyenangkan sehingga memotivasi warga belajar dan pemelajar mengunjungi dan memanfaatkan semua sumber belajar serta mendorong mereka belajar terus menerus sepanjang hayat.
Di luar PKBM terdapat juga TBM yang bukan dikelola oleh PKBM tetapi mandiri yang dikelola oleh warga masyarakat dan dipergunakan sebagai sumber informasi bagai masyarakat untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan di berbagai bidang. TBM ini juga dapat dikembangkan sebagai pusat sumber belajar yang memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk belajar sesuai dengan gaya dan kemampuan belajarnya. Selain menyediakan berbagai jenis informasi dalam beraneka ragam tampilan (cetak dan non cetak), TBM ini dapat menyelenggarakan diskusi-diskusi kecil tentang berbagai topik yang menarik dan relevan dengan peningkatan pengetahuan masyarakat, menonton video pembelajaran bersama-sama, dan lain sebagainya. Dalam berinteraksi sosial demikian, warga masyarakat dapat saling belajar dan membelajarkan dengan berukar pikiran dan pengalaman.

 

DAFTAR PUSTAKA

AECT. 1977. Definisi Teknologi Pendidikan. (Diterjemahkan oleh PAU di Universitas Terbuka). Penerbit Manajemen PT. Grafindo Persada. Jakarta.

Adaptasi dari : Depdiknas. 2004. Pedoman Merancang Sumber Belajar. Jakarta.

Anitah, S. 2008. Media Pembelajaran. Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) dan UPT Penerbitan UNS. Surakarta

Asyhar, Rayandra. 2012. Kreatif Mengembangkan Media Pembelajaran. Referensi. Jakarta.

Degeng, I. N. S. 2001. Media Pembelajaran Menuju Pribadi Unggul. Lembaga Pengembangan Pendidikan (LP3) Universitas Negeri Malang. Malang

Miarso, Yusufhadi. 2010. Menyemai Benih Teknologi Pendidikan. Pustekkom Diknas.  Jakarta

Sudjana, Nana dan Rivai, Akhmad. 1989. Teknologi Pengajaran. Sinar Baru.  Bandung.

http://www.bookletku.com/2016/01/pengertian-fungsi-dan-tujuan-pusat.html

http: // www.freewebs.com/Hijrahsaputra/catatan/manajemen.htm. Manajemen Belajar (MSB). 26 Oktober 2008 .

http://www.indonesiastudent.com/pengertian-pusat-sumber-belajar-dan-fungsinya-menurut-ahli/

http://www.pengertianahli.com/2014/04/pengertian-perpustakaan-dan-fungsi.html

https://ramastablog.wordpress.com/2016/06/01/perkembangan-perpustakaan-tradisional-ke-perpustkaan-digital/

http://staff.uny.ac.id/sites/default/files/tmp/MANAJEMEN%20LABORATORIUM.pdf (Sabtu, 12 April 2014. 14.00 WIB)

http://wanmustafa.worpress.com/2001/06/12pengertoan-dan-fungsi-laboratorium

http: // id.wordpress.com/tag/makalah. Sumber Belajar untuk Mengefektifkan Pembelajaran Siswa. Diterbitkan April 15, 2008 .

Seels,B. and Richey,C.1994. Teknologi Pembelajaran. (Diterjemahkan oleh Yusufhadi Miarso, dkk. Universitas Negeri Jakarta.

Sinaga, Dian. 2011. Mengelola Perpustakaan Sekolah. Bejana. Bandung.

Siregar, Evelin dan Nara, Hartini. 2010. Teori Belajar dan Pembelajaran. Bogor. Ghalia Indonesia.

Sitepu, BP. 2011. Belajar Berbasis Aneka Sumber Belajar Dalam Pendidikan Non formal. Jurnal Ilmiah Visi PTKPNF. Vol. 6 No.2. Desember 2011.

Sitepu, BP. 2014. Pengembangan Sumber belajar. Rajawali Press. Jakarta

Sukarso. 2005. Pengertian dan Fungsi Laboratorium.

Supriyanto, Wahyu. 2008.  Teknologi Informasi Perpustakaan. Kanisius. Jakarta.

Yulia, Yuyu dan Jayanti G. Sujana. 2009.  Pengembangan Koleksi. Universitas Terbuka. Jakarta.

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENILAIAN AUTENTIK

KONSEP DAN PENERAPAN DESAIN INSTRUKSIONAL

PENERAPAN DISAIN INSTRUKSIONAL Model ADDIE