PENILAIAN AUTENTIK DALAM KURIKULUM 2013 A. LATAR BELAKANG Di dalam pendidikan, kurikulum merupakan salah satu aspek yang sangat penting. Kurikulum senantiasa berkembang sejalan dengan perubahan dan perkembangan zaman sehingga kurikulum memiliki sifat fleksibel. Hal ini dimaksudkan bahwa kurikulum bisa dikembangkan sesuai porsi dan kebutuhan di dalam pendidikan. Aspek-aspek yang harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum diantaranya adalah cara berpikir masyarakat, sistem nilai (nilai moral, keagamaan, politik, budaya, dan sosial), proses pengembangan kebutuhan peserta didik, kebutuhan masyarakat maupun arah program pendidikan nasional. Pengembangan dari kurikulum mencakup pada rancangan desain, implementasi, dan evaluasi. Pengertian kurikulum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 19 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran ser...
QUANTUM TEACHING DAN QUANTUM LEARNING BOBBI DePORTER A. Pendahuluan Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 dijelaskan bahwa: "Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Upaya pembaharuan pendidikan sebagaimana yang tertuang di dalam Undang-Undang Dalam seluruh proses pendidikan di sekolah, kegiatan pem belajar an merupakan kegiatan yang paling pokok. Berhasil tidaknya pe n capaian tujuan pendidikan banyak bergantung pada bagaimana proses belajar yang dialami oleh siswa sebagai pembelajar. Belajar merupakan proses dari pada perkembangan hidup m...
EVALUASI PEMBELAJARAN Dosen pengampu: Dr. Dirgantara Wicaksono, M.Pd A. PENDAHULUAN Proses belajar mengajar pada dasarnya adalah interaksi yang terjadi antara guru dan siswa untuk mencapai tujuan pe mbelajaran . Seorang pendidik harus mengetahui sejauh mana ketercapaian tujuan dalam proses pembelajaran. Untuk memperoleh keputusan tersebut maka diperlukanlah sebuah proses evaluasi dalam pembelajaran atau yang disebut juga dengan evaluasi pembelajaran. Evaluasi pembelajaran menjadi salah satu kompetensi guru sebagai pendidik. Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2010 dalam Dirman (2014:iv) bahwa kompetensi guru meliputi: Kompetensi Paedagogi, terdiri dari tujuh kompetensi, yaitu: a. Menguasai karaketristik peserta didik b. Menguasai teori belajar dan prinsip-prin...
Komentar
Posting Komentar